Kamis, 10 Mei 2018

TEROPONG PENDIDIKAN INDONESIA: SEJAUH MANA SISWA TELAH “TERDIDIK”?

Semua orang mafhum bahwa pendidikan merupakan tiang kemajuan bangsa. Peserta didik diharapkan memiliki kepribadian luhur dan madani. “Pendidikan karakter” itulah yang dicanangkan pemerintah secara masif. Peserta didik dituntut menjadi insan yang cerdas berkarakter. Dikutip dari website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinyatakan bahwa melalui pendidikan karakter ini, pemerintah mendorong peserta didik untuk mampu memiliki kompetensi dalam berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.
      Masih dari website Kemendikbud, peran guru sangat diharapkan agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran di kelas dan mampu mengelola manajemen kelas. Kepala Sekolah pun dapat mendesain budaya sekolah yang menjadi ciri khas dan keunggulan sekolah tersebut. Cita-cita dibalik penerapan pendidikan karakter ini sungguh mulia. Hanya saja jika kita sedikit mengupas, ada hal yang justru menggantung dari hal ini jika dilihat dari aspek landasan dan evaluasi akhir.
       Karakter sendiri didefinisikan oleh KBBI sebagai “akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain”. Berdasarkan definisi ini, sejatinya menjalankan pola pendidikan berbasis karakter tidak bisa hanya dengan memfokuskan diri pada akhlak itu sendiri. Mengapa? Karena akhlak adalah buah dari kecemerlangan pola fikir dan proses berfikir peserta didik. Takkan berubah pola sikap seseorang menjadi berbudi pekerti baik apabila pola pikirnya masih belum sempurna pada pola pikir yang hakiki. Inilah yang disebut sebagai upaya memahamkan bukan hanya sekedar memberitahukan.
        Jika kita bertanya pada para peserta didik, berapa banyakkah yang mengerti tujuan pembelajaran matematika aljabar? Berapa banyakkah yang paham akan sasaran yang dicapai melalui pembelajaran mengenai sistem pencernaan manusia? Berapa banyakkah yang sadar sejarah pentingnya mempelajari berbagai jenis sistem ekonomi di dunia? Atau pertanyaan paling umum, apa tujuan kalian belajar?? Kira-kira akan kita dapati hasil yang bagaimana?
Pendidikan bukan sekedar belajar lantas hilang. Belasan tahun lantas selesai. Namun lebih dari itu, pendidikan merupakan proses pemahaman yang menyeluruh dan menancap kuat. Basis pendidikan sejatinya tercermin dari ideologi yang diemban penyelenggara pendidikan (dalam hal ini pemerintah). Basis ideologi yang digunakan dalam kehidupan akan mempengaruhi sistem pendidikan yang dijalankan sehingga menghasilkan output yang sesuai dengan harapan ideologi tersebut.
Cita-cita pendidikan berkarakter namun dilandasi dengan ideologi kapitalisme-sekularisme sebagaimana yang terjadi saat ini tentu saja hal yang kontradiktif. Wajar saja realisasi paradigma pendidikan ini belum optimal. Terlihat dari masih banyaknya ketimpangan moral pada siswa di Indonesia. Tawuran, seks bebas dan narkoba masih tetap menjadi potret suram.
Belum lagi jika mengamati banyaknya masalah yang terjadi dalam UN beberapa waktu lalu terutama berkaitan dengan soal-soal HOTS (High Order Thinking Skill) yang menjadi kontroversi. Terdapat “perang” antara Mendikbud dengan peserta didik yang didukung oleh KPAI. Mendikbud menyatakan tingkat kesulitan soal UN sudah disesuaikan dengan kemampuan siswa. Ia juga menyatakan kisi-kisi sudah disosialisasikan dan diajarkan kepada siswa (Republika, 21/4). Namun, KPAI justru melakukan pembelaan dan menyatakan hal ini sebagai malpraktik dalam dunia pendidikan dikarenakan soal tersebut diakui siswa tidak pernah diajarkan sebelumnya. (Detik, 17/4)
Fenomena ini mengesankan betapa sulitnya UN yang dihadapi oleh peserta didik. Ujian pada dasarnya merupakan upaya menilai sejauh mana kemampuan peserta didik dalam memahami materi. Prosesnya pun tidak berjalan dengan tekanan berat. KI Hajar Dewantara saja membangun pendidikan dengan memberi istilah “Taman Siswa”. Taman merefleksikan sebuah tempat bermain dan belajar yang nyaman. Bukan tempat mengerikan laksana kuburan.

Dimana pendidikan agama?
        Racun sekularisme adalah sebenar-benar malapetaka. Tak mengapa bercita-cita membentuk insan-insan yang cerdas dan berkarakter. Namun bagaimana bisa jika agama tak digubris? Memisahkan agama dari kehidupan selayaknya berjalan di dalam gelap tanpa cahaya. Kita patut meyakini ilmu adalah baik namun keberkahan ilmu adalah sebaik-baik kebaikan.
          Sistem pendidikan yang baik adalah sistem yang berasal dari Sang Pencipta, ALLAH SWT. Pemahaman dihantarkan dengan berasaskan pada ideologi Islam yang bersumber dari wahyu Ilahi. Bukan pada ideologi kapitalisme yang berorientasi materi dan angka semata.
          Islam mengatur bahwa menuntut ilmu adalah perkara yang wajib bagi setiap muslim dan merupakan kewajiban pula bagi negara untuk memfasilitasi pemenuhan hak dasar ini, baik dari segi sarana dan prasarana, penggajian tenaga pengajar, penyediaan bahan ajar bahkan sampai penyediaan akses pendidikan kepada peserta didik yang mudah, murah bahkan gratis.      
“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pendidikan dalam Islam disandarkan pada ideologi Islam sehingga kurikulum yang digunakan pun adalah kurikulum akidah Islam. Pendidikan Islam mendapatkan porsi yang besar karena merupakan basis pembentukan pola pikir dan pola sikap yang akan menghasilkan kepribadian Islam. Kepribadian Islam yang memang secara luas tak bertentangan dengan nilai-nilai universal.
          Kemana porsi pendidikan umum/terapan? Tentu saja tetap tersedia, namun sifatnya tidak mengikat sebagaimana pendidikan saat ini. Peserta didik bebas untuk mengeksplorasi potensi diri dalam ilmu-ilmu terapan dalam rangka kemaslahatan umat tanpa dibatasi waktu apalagi biaya. Peserta didik memang dipahamkan bahwa kontribusi keilmuan kepada umat juga merupakan amal jariyah yang bernilai pahala di sisi ALLAH. Pendidikan yang seperti inilah yang mencetak ilmuan besar seperti Ibnu Sina sang pakar kedokteran, Al-Khawarizmi sang pakar matematika, Az-Zarkalli sang pakar astronomi, Al-Idrisi sang pakar Geografi dan masih banyak lagi. Sekali lagi, jelas, pendidikan bukan sekedar selesai hingga perkara dunia namun juga menjadi penambah timbangan amal di yaumil hisab kelak.
         Evaluasi pembelajaran pun senantiasa dilaksanakan namun tak melulu berpatokan pada angka dan nilai sebagaimana UN. Evaluasi tergambarkan dari kemampuan peserta didik paham akan hakikat diri, alam semesta dan kehidupan. Kesuksesan pendidikan dapat dinilai dari implementasi atau amalan para peserta didik yang senantiasa sesuai dengan hukum syariat. Inilah wujud generasi pembangun peradaban cemerlang.
        Jika kita teropong pendidikan Indonesia saat ini. Sudah cukup intensif kah usaha mewujudkan insan terdidik dengan melaksanakan pendidikan yang berdasarkan pemahaman yang bersumber dari wahyu ALLAH? Jika belum mari berubah. Refleksikan Hari Pendidikan Nasional dengan ketundukan, ketaatan dan ikhtiar mewujudkan tata kelola pendidikan sesuai syariat Islam dalam naungan Khilafah. Tak perlu dengan nonton bareng film Dilan

0 komentar:

Posting Komentar